Tentang Kelas Ini
Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Instruktur (Trainer) dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi trainer profesional yang mampu menyusun, menyajikan, dan mengevaluasi program pelatihan secara sistematis. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Instruktur (Trainer) juga memberikan pemahaman mendalam mengenai standar nasional, alur pembelajaran, serta penerapan metode pengajaran modern yang berbasis kompetensi. Dengan demikian, peserta menguasai seluruh proses pembelajaran mulai dari analisis kebutuhan hingga asesmen hasil belajar.
Selain itu, seluruh rangkaian pelatihan memastikan peserta memenuhi kompetensi minimal sesuai SKKNI Nomor 333 Tahun 2020 tentang Pendidikan/Pelatihan Kerja. Oleh karena itu, peserta mampu menyampaikan pelatihan secara profesional, efektif, dan selaras dengan kebutuhan organisasi masa kini.
Mengapa Anda Harus Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Instruktur (Trainer)?
Dengan mengikuti program ini, Anda akan memperoleh manfaat berikut:
- Meningkatkan kompetensi sebagai instruktur profesional yang terstandar nasional.
- Memperoleh pengakuan resmi melalui Sertifikasi BNSP.
- Menguasai teknik perencanaan, penyajian, dan evaluasi pembelajaran.
- Memperkuat kredibilitas sebagai trainer di berbagai sektor industri.
- Meningkatkan peluang karier dan daya saing di dunia pelatihan.
- Memahami strategi pembelajaran yang aplikatif untuk berbagai kebutuhan peserta.
Transisi setiap kompetensi dalam program ini membantu peserta memahami peran instruktur secara menyeluruh dan mampu menerapkan metode pembelajaran yang efektif, adaptif, dan berorientasi hasil.
Materi Pelatihan
Materi disusun berdasarkan SKKNI Nomor 333 Tahun 2020 tentang Pendidikan/Pelatihan Kerja, mencakup unit kompetensi berikut:
- N.78SPS02.012.2 – Menyusun Program Pelatihan Kerja
- N.78SPS02.019.2 – Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- N.78SPS02.022.1 – Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
- N.78SPS02.028.2 – Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
- N.78SPS02.035.1 – Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
- N.78SPS02.038.1 – Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung
- N.78SPS02.075.1 – Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
- N.78SPS02.010.2 – Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- N.78SPS02.015.1 – Merancang Strategi Pembelajaran
- N.78SPS02.039.2 – Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
- N.78SPS02.041.2 – Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
- N.78SPS02.063.1 – Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan/Asesmen Berbasis Kompetensi
- N.78SPS02.064.1 – Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
- N.78SPS02.068.1 – Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Setiap unit dirangkai secara sistematis agar peserta memahami keterkaitan antar proses pengajaran. Selain itu, peserta berlatih menggunakan perangkat kerja yang relevan untuk memastikan kesiapan menghadapi asesmen sertifikasi.
Rincian setiap unit kompetensi dapat diakses pada dokumen SKKNI resmi.
DOWNLOAD DI SINI: SKKNI Instruktur (Trainer)
Pelatih Program Pelatihan dan Sertifikasi
Seluruh sesi dipandu oleh praktisi dan instruktur berpengalaman yang memahami standar pembelajaran vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi. Mereka menyampaikan materi secara terarah, memberikan studi kasus, serta memandu praktik agar peserta mampu menerapkan setiap konsep dalam situasi nyata.
Pelaksanaan Pelatihan dan Uji Kompetensi Instruktur (Trainer)
MySertifikasi by Ukara menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi Instruktur (Trainer) secara online dengan durasi 5 hari, yaitu:
- 4 hari pelatihan online, kemudian
- 1 hari uji sertifikasi online
Seluruh proses mengikuti SKKNI Nomor 333 Tahun 2020. Setelah itu, asesor profesional menilai kompetensi peserta untuk memastikan hasil asesmen objektif, terukur, dan sesuai standar.
Target dan Sasaran
- Program ini ditujukan bagi individu yang ingin memperdalam Human Resource melalui Sertifikasi BNSP Human Capital Manager.
- Selain itu, mahasiswa, dosen, pekerja industri, serta masyarakat umum dapat mengikuti kelas ini untuk memperkuat kemampuan praktis di bidang HR.
- Selanjutnya, peserta perlu menjaga komitmen belajar agar mampu mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran secara optimal.
- Di sisi lain, konsistensi, latihan mandiri, dan ketekunan mempercepat penguasaan materi.
- Dengan demikian, peserta wajib mengikuti seluruh sesi teori dan praktikum pada live session untuk memastikan peningkatan kompetensi berjalan maksimal.
Persyaratan
- Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
- Fotokopi ijazah terakhir (minimal D3 dan memiliki pengalaman minimal 5 tahun)
- Surat pengalaman kerja (opsional)
- Sertifikat pelatihan Human Resources (diperoleh setelah mengikuti rangkaian pelatihan)
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar, background merah
Sertifikat yang Didapatkan
Sertifikat MySertifikasi Garansi 100% Asli
Setiap sertifikat memiliki Unique Nomor ID yang dapat diverifikasi langsung melalui website MySertifikasi. Dengan demikian, peserta mendapatkan jaminan keaslian karena identitas sertifikat tercatat resmi, sehingga tidak dapat dipalsukan ataupun digandakan oleh pihak mana pun.
Sertifikat BNSP
BNSP adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dan berwenang menetapkan standar serta melakukan sertifikasi kompetensi profesi. Melalui proses uji kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi sesuai standar nasional.
Peserta akan menerima Sertifikat Kompetensi BNSP untuk skema Staf HR, sebagai bukti bahwa kompetensi telah memenuhi standar kerja yang berlaku secara nasional.
Keunggulan Kelas Ini
- Diajarkan oleh trainer berpengalaman dan profesional pada bidangnya.
- Bisa konsultasi dengan mentor via grup .
- Bimbingan penuh dari proses pelatihan hingga asesmen.
- Update informasi seputar bidang human resources.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Program ini?
- Karyawan
- Pekerja Industri
- Pegawai
- Mahasiswa
- Pekerja profesional yang ingin kompeten dan bersertifikat profesi di bidang Human Resources




