Jumlah dosen di Indonesia terus meningkat, kini mencapai 303,67 ribu tenaga pengajar. Namun, distribusi dan kualifikasinya masih menjadi tantangan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa hanya 25% dosen yang telah menyelesaikan studi doktoral. Pernyataan ini di sampaikannya dalam acara Silaturahmi Presiden RI dengan Rektor serta Pimpinan PTN dan PTS di Istana Kepresidenan, Jakarta, 13 Maret 2025.
Perguruan tinggi di kota besar memiliki lebih banyak dosen berkualifikasi tinggi. Sebaliknya, daerah terpencil masih kekurangan tenaga pengajar dengan gelar doktor, yang berdampak pada kualitas pendidikan tinggi. Mahasiswa di daerah sering menghadapi keterbatasan akses terhadap pembelajaran berbasis riset dan inovasi.
Ketimpangan ini juga berpengaruh pada daya saing lulusan di tingkat global. Institusi pendidikan dengan dosen bergelar doktor lebih mampu menghasilkan riset berkualitas, berkontribusi dalam publikasi ilmiah, serta menjalin kerja sama internasional.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah akan mendorong lebih banyak dosen menempuh pendidikan doktoral. Program beasiswa dan dukungan akademik menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kualitas pendidikan tinggi dapat lebih merata dan berdaya saing global.
Tingkat Kualifikasi Akademik Dosen
Kualifikasi akademik dosen berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Namun, jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia masih tergolong rendah. Dari total 303,67 ribu dosen, hanya 25% yang telah menyelesaikan studi doktoral. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas dosen masih berpendidikan magister, yang dapat memengaruhi kualitas riset dan pembelajaran.
Dibandingkan dengan negara maju, Indonesia masih tertinggal dalam proporsi dosen bergelar doktor. Di beberapa negara, persentase dosen dengan gelar doktor mencapai lebih dari 50%, yang berdampak pada kemajuan riset dan inovasi akademik.
Minimnya jumlah dosen bergelar doktor juga berpengaruh pada akreditasi perguruan tinggi. Kampus dengan lebih banyak tenaga pengajar berpendidikan S3 cenderung memiliki peringkat yang lebih baik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah dosen dengan kualifikasi doktoral. Berbagai program beasiswa dan kerja sama dengan universitas luar negeri menjadi solusi dalam mempercepat peningkatan kualitas tenaga pengajar.
Baca Juga : Hanya 25% Dosen Bergelar S3, Mendiktisaintek Dorong Beasiswa
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualifikasi Dosen
Pemerintah berkomitmen meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor guna memperkuat kualitas pendidikan tinggi. Oleh karena itu, berbagai kebijakan telah disiapkan untuk mendukung hal ini.
Salah satu langkah utama yang di lakukan adalah penyediaan beasiswa bagi dosen yang ingin melanjutkan studi S3. Program ini mencakup beasiswa dalam negeri maupun luar negeri melalui skema pendanaan dari LPDP dan kementerian terkait. Namun, meskipun program ini terus di perluas, keterbatasan kuota beasiswa masih menjadi tantangan dalam menjangkau lebih banyak dosen.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan kenaikan jabatan akademik. Dosen yang menyelesaikan pendidikan doktoral mendapatkan peluang lebih besar untuk meraih jabatan profesor atau lektor kepala. Sayangnya, di sisi lain, proses administrasi yang kompleks sering menjadi kendala dalam realisasi kebijakan ini. Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk menyederhanakan prosedur agar lebih efektif.
Tak hanya itu, kerja sama dengan universitas luar negeri terus di perluas untuk meningkatkan mutu pendidikan doktoral. Program pertukaran dosen, riset bersama, serta pendampingan akademik menjadi strategi utama dalam meningkatkan kompetensi tenaga pengajar. Akan tetapi, tidak semua dosen memiliki kesempatan mengikuti program ini karena keterbatasan akses dan persyaratan ketat. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang lebih inklusif agar program ini dapat menjangkau lebih banyak tenaga pengajar.
Di beberapa negara, peningkatan kualifikasi dosen di lakukan melalui kebijakan insentif berbasis kinerja akademik. Oleh karena itu, Indonesia dapat mengadopsi model serupa dengan memberikan dukungan finansial atau tunjangan khusus bagi dosen yang menyelesaikan studi doktoral dan aktif dalam penelitian. Dengan demikian, semakin banyak tenaga pengajar yang terdorong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini di harapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah dosen bergelar doktor. Dengan begitu, kualitas pengajaran, riset, dan daya saing perguruan tinggi Indonesia dapat terus berkembang secara lebih merata.
Baca Juga : Koalisi Dosen Tolak Revisi UU TNI: Berisiko Langgar HAMĀ
Dampak Kualifikasi Dosen terhadap Mutu Pendidikan Tinggi
Kualifikasi akademik dosen sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan tinggi. Oleh karena itu, semakin banyak dosen bergelar doktor, semakin baik kualitas pengajaran dan penelitian yang dihasilkan.
Pertama, dosen dengan gelar doktor memiliki pemahaman mendalam dalam bidangnya. Dengan demikian, mereka dapat memberikan materi pembelajaran yang lebih komprehensif dan berbasis riset. Hal ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan wawasan akademik yang lebih luas.
Kedua, penelitian di perguruan tinggi sangat bergantung pada kualitas tenaga pengajar. Dosen yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral umumnya lebih aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah. Oleh sebab itu, semakin tinggi jumlah dosen bergelar doktor, semakin banyak kontribusi akademik yang dihasilkan.
Selain itu, akreditasi perguruan tinggi juga dipengaruhi oleh kualifikasi dosen. Kampus yang memiliki lebih banyak tenaga pengajar bergelar doktor cenderung mendapatkan peringkat lebih baik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, peningkatan jumlah dosen S3 menjadi salah satu indikator utama dalam meningkatkan reputasi institusi akademik.
Tak hanya itu, daya saing lulusan juga sangat dipengaruhi oleh kualitas tenaga pengajar. Dosen dengan kualifikasi lebih tinggi mampu membimbing mahasiswa dalam penelitian, inovasi, dan kerja sama akademik. Akibatnya, lulusan dari perguruan tinggi dengan dosen berkualifikasi tinggi lebih siap bersaing di dunia kerja dan industri global.
Secara keseluruhan, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor bukan hanya berdampak pada institusi pendidikan, tetapi juga pada ekosistem akademik secara luas. Dengan demikian, upaya peningkatan kualifikasi dosen harus menjadi prioritas untuk mencapai pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan berdaya saing global.
Kesimpulan
Meskipun jumlah dosen di Indonesia terus meningkat, distribusi dan kualifikasinya masih menjadi tantangan besar. Dengan hanya 25% yang bergelar doktor, kualitas riset dan pengajaran masih perlu di tingkatkan. Ketimpangan kualifikasi antara daerah perkotaan dan terpencil juga berdampak pada daya saing lulusan.
Pemerintah telah menginisiasi berbagai program, termasuk beasiswa dan kerja sama internasional, untuk meningkatkan jumlah dosen S3. Langkah-langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem akademik dan meningkatkan reputasi perguruan tinggi.
Dengan semakin banyaknya dosen berkualifikasi tinggi, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia di harapkan lebih merata dan berdaya saing global.
Ebook Spesial untuk Dosen
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme tenaga pengajar, kami menawarkan Ebook Eksklusif berjudul “Strategi Efisien Mendapatkan Sertifikasi BNSP: Solusi Hemat bagi Dosen di Era Efisiensi Anggaran.”
Ebook ini membahas langkah-langkah strategis dalam memperoleh sertifikasi BNSP dengan biaya lebih terjangkau, sekaligus meningkatkan kredibilitas akademik dosen. Dapatkan segera melalui link berikut [E-Book], edisi terbatas!Ā