Jenis Dosen di Indonesia

Jenis Dosen di Indonesia

Dosen apa saja yang ada di Indonesia? Banyak dari kita mungkin belum mengetahui jenis-jenis dosen di perguruan tinggi Indonesia. Selain dosen tetap dan tidak tetap, ada juga dosen kontrak dan dosen luar biasa. Mari kita bahas lebih detail mengenai jenis-jenis dosen ini.

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang tugas utamanya adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

Untuk Anda yang ingin menjalani profesi dosen, mungkin bisa mendapatkan gambaran mengenai jenis dosen yang di kenal di perguruan tinggi.

Dosen Tetap:

  • Dosen CPNS/PNS: Dosen PNS adalah dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri. Mereka telah memenuhi kualifikasi sebagai dosen dan lolos seleksi CPNS dalam formasi dosen pendidikan tinggi. Dosen PNS umumnya mengajar di Perguruan Tinggi Negeri.
  • Dosen DPK Kopertis: Dosen ini adalah PNS di perbantukan di Kopertis yang di tugaskan untuk mengajar di perguruan tinggi swasta.
  • Dosen Tetap Non PNS: Dosen ini di angkat di Perguruan Tinggi Negeri sesuai persyaratan yang di tetapkan, namun tidak masuk dalam golongan PNS. Dosen tetap non PNS umumnya di rekrut guna melengkapi kebutuhan dosen di perguruan tinggi negeri
  • Dosen Tetap Yayasan: Dosen ini di angkat oleh Yayasan di Perguruan Tinggi Swasta berdasarkan persyaratan yang di tetapkan.
  • Dosen Asing/Luar Negeri: Dosen ini merupakan warga negara asing yang di kontrak untuk jangka waktu minimal 2 tahun dan memiliki kualifikasi setara S3/Doktor.

Baca juga Kegiatan yang Mendukung Pengembangan Karir Dosen

Dosen Tidak Tetap

  • Dosen kontrak: Dosen ini di angkat sebagai kontrak kerja oleh pimpinan perguruan tinggi atau yayasan untuk jangka waktu tertentu. Dosen kontrak dapat diperpanjang atau tidak di perpanjang kontraknya sesuai kebutuhan perguruan tinggi.

Dosen Honorer

  • Dosen Pengganti: Dosen ini di tunjuk untuk menggantikan dosen lain untuk sementara waktu.
  • Dosen Tamu: Dosen ini di undang secara khusus oleh perguruan tinggi untuk mengajar mata kuliah tertentu pada momen tertentu.
  • Dosen Luar Biasa: Dosen ini juga di kenal sebagai “dosen terbang” yang menjalankan tugas pendidikan dan pengajaran secara sporadis di berbagai perguruan tinggi.

Asisten Dosen

Asisten dosen umumnya di ambil dari mahasiswa, alumni perguruan tinggi yang memiliki kapabilitas dan kompetensi untuk mengajar di mata kuliah tertentu. Tugas asisten dosen membantu dosen dalam proses pembelajaran bersama mahasiswa. Meskipun demikian, asisten dosen tidak di anggap sebagai bagian dari jenis dosen yang di kenal dan di akui dalam regulasi tentang pendidik di perguruan tinggi.

Baca juga Akreditasi Universitas Terbuka

Regulasi yang mengatur jenis-jenis dosen ini antara lain UU no. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP no. 37 Tahun 2009 tentang Dosen, dan Permendikbud no. 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta.

Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis dosen di perguruan tinggi Indonesia. Semoga informasi ini dapat membantu memahami perbedaan antara dosen-dosen tersebut.

Logo Sertifikasi

Platform penyedia pelatihan dan sertifikasi BNSP, Certnexust, berbagai sertifikasi Nasional hingga Internasional yang Terintegrasi  dan Terpadu untuk investasi karir seumur hidup.

ALAMAT DAN KONTAK

PT Ozami Inti Sinergi

Jln. Affandi No 5, Kec. Depak

Kab, Sleman, D.I. Yogyakarta, 55281

LOKASI KAMI

MySertifikasi by Indobot. All rights reserved.