Dalam konteks jurnal ilmiah di Indonesia, ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional) merupakan sistem pengelolaan dan pengindeksan jurnal ilmiah yang di kelola oleh Kemendikbud. ARJUNA bertujuan untuk meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, dan kualitas jurnal ilmiah nasional.
ARJUNA memiliki peran penting dalam memperkuat infrastruktur publikasi ilmiah di Indonesia. Melalui ARJUNA, jurnal-jurnal ilmiah nasional terakreditasi dapat di indeks dan terpantau secara sistematis. Sistem ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam publikasi ilmiah, serta memberikan landasan untuk peningkatan kualitas jurnal di Indonesia.
Fakta Terkait ARJUNA
Beberapa hal yang perlu di ketahui tentang ARJUNA:
Akreditasi Jurnal
ARJUNA merupakan lembaga di bawah Kemendikbud yang bertanggung jawab untuk memberikan akreditasi pada jurnal-jurnal ilmiah nasional. Proses akreditasi melibatkan evaluasi yang ketat terhadap kualitas jurnal berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan. Jurnal yang berhasil terakreditasi oleh ARJUNA akan mendapatkan status dan peringkat akreditasi yang mengindikasikan tingkat kualitas dan reputasi jurnal tersebut.
Indeksasi dan Metadata
Baca Juga Cara Mudah Upload Jurnal ke Google Scholar
Jurnal-jurnal yang telah terakreditasi oleh ARJUNA akan di indeks dalam sistem ARJUNA. Hal ini melibatkan penambahan metadata yang mencakup informasi penting tentang jurnal, seperti judul, pengarang, abstrak, kata kunci, dan informasi terkait lainnya. Metadata ini memudahkan pengguna ARJUNA dalam mencari, mengakses, dan merujuk jurnal-jurnal ilmiah nasional yang relevan.
Pemantauan Kualitas
ARJUNA juga berperan dalam memantau kualitas jurnal ilmiah nasional. Melalui sistem ini, ARJUNA dapat mendeteksi praktik-praktik publikasi yang tidak etis, seperti plagiarisme, data manipulasi, atau publikasi ganda. Tindakan-tindakan ini di perlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas publikasi ilmiah di Indonesia.
Aksesibilitas
Salah satu tujuan ARJUNA adalah meningkatkan aksesibilitas terhadap jurnal ilmiah nasional. Dengan mengindeks jurnal-jurnal tersebut dan menyediakan platform yang mudah di gunakan, ARJUNA mempermudah para peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk mencari, membaca, dan menggunakan informasi dari jurnal-jurnal ilmiah nasional yang relevan.
Baca Juga Perbedaan Jurnal Nasional dan Internasional
Masa Berlaku Akreditasi Jurnal Ilmiah di ARJUNA
Berdasar Keputusan Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud no 134/E/KPT/2021, jasa berlaku akreditasi jurnal ilmiah adalah sebagai berikut
- Akreditasi jurnal ilmiah berlaku selama 5 tahun
- Untuk jurnal dengan akreditasi baru, masa berlaku akreditasi sejak tanggal nomor terbitan yang di nilai baik
- Untuk akreditasi ulang, masa berlaku sejak di tetapkan
- Dirjen Dikti Ristek dapat meningkatkan/menurunkan/mencabut predikat akreditasi berdasar evaluasi sebelum masa berlaku akreditasi berakhir
Baca Juga Akreditasi Universitas Terbuka
Melalui ARJUNA, Kemendikbud berupaya membangun ekosistem publikasi ilmiah yang kuat di Indonesia. Dengan adanya ARJUNA, di harapkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah nasional dapat meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.