Sebelumnya, pemerintah telah membahas penyelesaian status tenaga honorer di Indonesia, terkait dengan rencana masa depan mereka yang sebelumnya di beritakan akan di hapuskan. Salah satu upaya yang mengajukan oleh pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baru-baru ini, pemerintah berencana untuk mengangkat tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN. Rencananya, langkah ini akan berlangsung pada bulan September 2023. Berdasarkan informasi yang telah beredar. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana untuk melaksanakan perubahan ini sebelum tanggal 28 November 2023.
Dengan kata lain, setelah tanggal tersebut. Tidak akan ada lagi pegawai yang memiliki status sebagai tenaga non-ASN di Indonesia.
skema pengangkatan tenaga honorer
Selain itu, pemerintah juga telah menyusun skema pengangkatan tenaga honorer (non-ASN) sebelum pelaksanaan kebijakan penghapusan. Dari informasi yang tersedia, pengangkatan akan di lakukan melalui tes yang terjadwal pada bulan September 2023.
Pemerintah telah mengumumkan rencana rekrutmen besar-besaran menjadi ASN pada bulan September 2023. Pengangkatan ini akan melalui dua jalur seleksi, yaitu rekrutmen PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Dengan demikian, para honorer memiliki kesempatan untuk menjadi pegawai ASN melalui seleksi yang adil dan transparan.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Seleksi ini hanya akan terbuka bagi tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja sebelumnya. Mereka akan menjadi prioritas dalam proses rekrutmen.
Berdasarkan informasi ini, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi prioritas untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan. Hal ini sesuai dengan hasil audit Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menunjukkan bahwa mayoritas tenaga honorer di Indonesia adalah tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pengangkatan mengikuti kebijakan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Yang memberi prioritas pada pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Pengangkatan para pegawai non-ASN menjadi ASN melalui jalur tes ini bertujuan menciptakan proses penyerapan yang adil dan transparan. Mengingat banyaknya yang telah berbakti kepada negara selama bertahun-tahun.
Melalui seleksi rekrutmen yang direncanakan pada bulan September. Pemerintah berharap dapat merekrut tenaga honorer yang siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan peluang berarti bagi yang sebelumnya khawatir tentang kebijakan penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Mereka sekarang memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema pengangkatan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Demikianlah informasi tentang rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK melalui jalur tes pada bulan September 2023 mendatang.