Mengintip Besaran Gaji Dosen Tetap Non PNS

Mengintip Besaran Gaji Dosen Tetap Non PNS

Gaji dosen tetap non PNS, yang tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pada umumnya memiliki nominal yang lebih rendah dibandingkan dengan dosen yang berstatus PNS. Namun, besaran gaji dosen non PNS dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti tempat bekerja, jabatan akademik, pengalaman kerja, dan negara di mana mereka bekerja.

Perbedaan Dosen Tetap PNS dan Dosen Tetap Non PNS

Perbedaan antara dosen tetap PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan dosen tetap non PNS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

Status Kepegawaian

Dosen tetap PNS merupakan pegawai negeri sipil yang di angkat oleh pemerintah melalui seleksi dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan dosen tetap non PNS tidak memiliki status kepegawaian PNS, namun memiliki ikatan kerja yang tetap dengan perguruan tinggi.

Proses Rekrutmen

Rekrutmen dosen tetap PNS melalui seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil yang di atur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait. Sementara itu, rekrutmen dosen tetap non PNS biasanya di lakukan oleh perguruan tinggi secara mandiri dengan proses seleksi yang di tetapkan oleh masing-masing institusi.

Baca Juga Rekrutmen Bersama BUMN Sudah Dibuka

Keistimewaan Jabatan

Dosen tetap PNS memiliki jenjang karir yang jelas dan terstruktur, dengan kemungkinan kenaikan pangkat dan jabatan yang di atur oleh peraturan perundang-undangan. Mereka dapat mencapai jabatan akademik tertentu seperti guru besar atau profesor. Dalam hal ini, dosen tetap non PNS juga dapat mencapai jabatan akademik. Namun aturan dan prosesnya mungkin berbeda antara perguruan tinggi satu dengan yang lain.

Kompensasi dan Tunjangan

Dosen tetap PNS memiliki kepastian gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka menerima gaji dan tunjangan yang di tentukan berdasarkan golongan dan pangkat jabatan. Di sisi lain, dosen tetap non PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang di tetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing. Dan besaran tersebut dapat bervariasi tergantung pada kebijakan institusi.

Baca Juga Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Kesejahteraan

Dosen tetap PNS memiliki jaminan kesejahteraan seperti tunjangan pensiun, asuransi kesehatan, dan fasilitas lainnya yang di atur oleh pemerintah. Sedangkan dosen tetap non PNS mungkin memiliki jaminan kesejahteraan yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan perguruan tinggi tempat mereka bekerja.

Besaran Gaji Dosen Tetap Non PNS

Di Indonesia, besaran gaji dosen non PNS umumnya di tetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi atau institusi tempat mereka bekerja. Sebagai contoh, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Besaran gaji dosen non PNS di perguruan tinggi negeri Indonesia berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Tergantung pada tingkat jabatan akademik yang mereka miliki.

Baca Juga Apa Sih Dosen Terbang?

Sementara itu, besaran gaji dosen non PNS di perguruan tinggi swasta Indonesia dapat berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Juga tergantung pada tingkat jabatan akademik yang mereka pegang.

Menariknya, dosen tetap non PNS memiliki peluang yang sama dengan dosen PNS untuk mendapatkan tunjangan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak berstatus PNS. Dosen tetap non PNS tetap memiliki akses terhadap beberapa tunjangan yang di berikan oleh perguruan tinggi.

Baca Juga Program Beasiswa Kemendikbud untuk Dosen Kampus

Selain itu, dosen tetap non PNS juga memiliki fleksibilitas waktu yang lebih besar dan dapat lebih leluasa dalam menentukan jadwal kuliah dan penelitian mereka. Hal ini memberikan keleluasaan kepada dosen non PNS untuk mengatur waktu kerja mereka sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan mereka.

Sebagai tambahan, dosen non PNS juga dapat memperoleh penghasilan tambahan melalui kegiatan penelitian dan proyek-proyek yang di lakukan di luar perguruan tinggi. Ini memberikan peluang bagi mereka untuk mengembangkan secara profesional dan meningkatkan pendapatan mereka.

Baca Juga Jenis Dosen di Indonesia

Besaran Gaji Dosen PNS

Sementara itu, untuk dosen PNS, gaji yang di peroleh juga bervariasi tergantung pada golongan yang mereka miliki. Menurut situs Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen PNS di bagi berdasarkan golongan mulai dari III hingga IV. Golongan III, terdiri dari dosen yang baru terjun dan berkarya 0-1 tahun dengan lulusan pendidikan minimal S2-S3. Dengan gaji yang berkisar antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.797.000 per bulan.

Kesimpulannya, besaran gaji dosen tetap non PNS dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti institusi tempat mereka bekerja. Jabatan akademik, pengalaman kerja, dan negara tempat mereka bekerja. Meskipun gaji dosen non PNS pada umumnya lebih rendah di bandingkan dengan dosen PNS. Tetapi mereka tetap memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan dan dapat memperoleh penghasilan tambahan melalui kegiatan di luar perguruan tinggi.

Logo Sertifikasi

Platform penyedia pelatihan dan sertifikasi BNSP, Certnexust, berbagai sertifikasi Nasional hingga Internasional yang Terintegrasi  dan Terpadu untuk investasi karir seumur hidup.

ALAMAT DAN KONTAK

PT Ozami Inti Sinergi

Jln. Affandi No 5, Kec. Depak

Kab, Sleman, D.I. Yogyakarta, 55281

LOKASI KAMI

MySertifikasi by Indobot. All rights reserved.