PTN BH merupakan singkatan dari “Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.” PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang memiliki status badan hukum terpisah dari pemerintah pusat atau daerah di mana perguruan tinggi tersebut berada. Dalam konteks Indonesia, PTN BH memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola keuangan, sumber daya manusia, aset, dan operasionalnya dibandingkan dengan perguruan tinggi …